Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) adalah unit yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan teknologi informasi di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak.
TIPD berperan dalam mendukung proses bisnis institusi melalui penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang andal, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi, pengelolaan pangkalan data, serta layanan teknis bagi sivitas akademika dan unit kerja.
Dalam menjalankan tugasnya, TIPD melaksanakan berbagai layanan, antara lain:
Mengembangkan, mengelola, dan memelihara sistem informasi institusi.
Mengelola website resmi institusi dan unit kerja.
Mengelola server, jaringan komputer, dan layanan internet.
Mengelola akun email institusi dan layanan digital lainnya.
Mengelola pangkalan data serta melakukan pencadangan dan pemulihan data.
Memberikan dukungan teknis kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Mendukung transformasi digital dan pengembangan layanan berbasis teknologi informasi.